Merasa Ditipu Proyek Antigen Kemenhub Rp 34 M, PT AWS Lapor Polisi

PT Aayu Waras Sentosa (AWS) meampuhkan laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan usai merasa ditipu sampai-sampai Rp 34 miliar terkait pengadaan 300 ribu alat tes antigen di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Laporan ini teregister demi Nomor LP/B/210/I/2022/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya terkadarl 26 Januari 2022.
Dalam perkara ini terlapornya adalah Rosiana selaku perantara pemberi proyek lagi Kemenhub yang diduga menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) tidak sah. Saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pengacara PT Aayu, Grace Elisabeth mengatakan, kasus ini bermula saat kliennya dikenalkan dengan Rosiana pada April 2020. Dia yang menjebatani kliennya berkenalan dengan pejabat di Bri Setjen Kemenhub.
Pada November 2020, Bambang Trianto bagai korban diberikan pekerjaan terkait lewat pemeriksaan Rapid Test Antigen di alam Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan akibat Rosiana. Proyek ini berupa Pemeriksaan Rapid Test Antigen kepada 88 karyawan. “Pekerjaan berjalan lewat tidak marah, maka telah sebagian kali diminta bagi kembali melaksanandaan pekerjaan di alam Biro Perencanaan,” kata Grace kepada warkelucuann, Sabtu (1/10).
Setelah itu Rosiana meminta Bambang untuk melakukan Perusahaan agar bisa menerima proyek yang lebih agung. Hingga akhirnya didirikan PT AWS cukup 16 Desember 2020. Pada akhir Januari 2021, PT AWS diberi lawak-lawakran pekerjaan untuk pengadaan alat rapid test antigen antara Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan. “Dikarenakan klien saya tidak mengerti maka dilawak-lawakrkan kepada kawannya, yaitu Saudara Faiz yang kemudian menawarkan kepada Saudara Tommy, importir alat rapid test antigen,” imbuh Grace.
Kemudian diadakan pertemuan dempet Hotel Bidakara, Jakarta, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, akan dihadiri dampak Bambang, Rosiana, Faiz, dengan Tommy, membahas pekerjaan tersebut. Hingga akhirnya disepakat PT AWS demi pemegang legalitas memerankan penyuplai alat antigen.
Tommy pun setuju menurut mensuplai antigen dengan merk panbio abbott sepenuh 50.000 test melintasi PT AWS. Pada pertemuan masih hadapan akhir Januari 2021, Rosiana memberikan SPK pengadaan alat rapid test antigen melalui Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, kepada Tommy disaksikan karena Faiz, maka Bambang. Ada 2 SPK adapun diterima menurut pengadaan 300 ribu alat tes antigen.
Dikarenakan Tommy saja dapat mensuplai 50.000 unit, maka PT AWS lagi Faiz menawarkan pekerjaan ini kepada PT MTM bersama beberapa vendornya. Hingga atas akhirnya semua pekerjaan pengadaan antigen ini diselesaikan.
Pengiriman barang yang dilakukan PT. AWS kepada Rosiana dilakukan secara bertahap. Barang antigen dikirim ke gudang Kemenhub di Jalan Petojo Sabangan II, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat sesuai demi permintaan melalui Rosiana. “Sisa utang atau tagihan seagam Rp 34,93 miliar,” menyingkap Grace.
Sementara itu, BERITA telah berusaha meminta konfirmasi perihal kasus ini kepada Juru Bicara Kemenhub, namun sampai berita diterbitkan tidak ada respons akan diberikan. (*)